Media90 – Seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengalami nasib tragis dalam sebuah kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Bripka Slamet Purwanto meninggal dunia setelah motor dinas yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BD 8273 KZ.
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, Bripka Slamet Purwanto sedang dalam perjalanan menuju Polsek Batanghari Nuban ketika insiden tersebut terjadi.
Sekitar 200 meter dari polsek, sebuah mobil Mitsubishi Canter tiba-tiba keluar dari sebuah warung dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban, yang datang dari arah Kota Gajah.
“Sesaat setelah tabrakan, sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Ahmad Yani di Kota Metro untuk penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, pihak medis menyatakan bahwa Bripka Slamet Purwanto telah meninggal dunia,” jelas AKP Glend Felix Siagian.
Korban, yang merupakan anggota polisi berpangkat Bripka dan berdomisili di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan rekan kerjanya.
Sementara itu, pengendara mobil, Pendi Widianto (21), yang merupakan warga Jalan Nuri, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mobil yang terlibat dalam kecelakaan serta sopirnya sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sepeda motor milik korban juga telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambah AKP Glend Felix Siagian.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut serta memastikan keadilan bagi korban.