Media90 – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang selebgram bernama Anastasia Noor Widiastuti viral di media sosial.
Kejadian ini diduga berlangsung di Bandar Lampung, di mana Anastasia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Video insiden tersebut tersebar setelah Anastasia mempostingnya di akun Instagram pribadinya, @anastasiabayaa.
Dalam video yang diunggah, terlihat Anastasia tengah duduk sambil memeluk anaknya, ketika tiba-tiba suaminya datang dan menunjukkan kemarahan besar.
Tanpa ragu, pria itu memukul kepala istrinya di depan anak mereka dan beberapa saksi. “Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku, tidak akan aku permasalahkan. Tapi kali ini kamu sudah keterlaluan. Kamu berusaha memisahkan ibu kandung dengan anaknya,” tulis Anastasia dalam unggahan tersebut.
Anastasia juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian dengan menandai akun Instagram Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung, berharap kasusnya mendapat perhatian serius.
Menyikapi peristiwa tersebut, anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyatakan keprihatinannya atas tindakan kekerasan yang menimpa Anastasia dan anaknya.
“Sangat miris melihat seorang pria, apalagi sebagai seorang bapak, melakukan kekerasan fisik dan verbal di depan anaknya,” ujar Lesty pada Jumat (4/10/2024).
Sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty mengecam keras tindakan tidak bermoral pelaku dan mendesak aparat hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
“Video yang diunggah bisa menjadi bukti kuat bagi aparat hukum. Pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Lesty, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan, mengharapkan agar kasus ini dikawal oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait yang menangani masalah perempuan dan anak.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dipandang sebelah mata, melainkan harus diperangi bersama.
“Ini harus menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh. Kita perlu bahu-membahu untuk memerangi kasus-kasus seperti ini,” lanjut Lesty.
Sebagai penutup, Lesty menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab negara yang telah diatur oleh undang-undang.
Ia berjanji akan memperjuangkan hak-hak korban KDRT sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Walaupun ini adalah masalah rumah tangga, karena sudah viral, saya sebagai perempuan, ibu, dan wakil rakyat, merasa wajib membantu masyarakat yang sedang mengalami kekerasan ini,” tutupnya.