Media90 – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, kembali menggelar rapat pada Jumat (6/12/2024) untuk membahas tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung.
Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Kampung Bumi Dipasena Abadi ini dihadiri oleh unsur kecamatan, Ketua Rukun Kampung (RK), Ketua Rukun Tetangga (RT), serta tokoh masyarakat.
Rapat tersebut difokuskan pada isu yang melibatkan NH yang diduga tersandung kasus asusila terkait perselingkuhan yang dianggap mencederai norma masyarakat setempat.
Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak BPK telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan meminta NH untuk mengundurkan diri. Namun, NH menolak permintaan tersebut.
“Kami telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, namun NH menolak untuk mundur. Oleh karena itu, sebagai langkah lanjutan, kami melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulang Bawang agar segera menindaklanjuti aspirasi warga. Sayangnya, sudah 21 hari berlalu, namun belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten,” ujar Kardio.
Pada Kamis (5/12/2024), BPK Bumi Dipasena Abadi juga menghadiri rapat dengan camat di kantor kecamatan.
Dalam rapat tersebut, Camat Rawajitu Timur menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten menginginkan upaya penyelesaian secara internal dan kekeluargaan terlebih dahulu.
Kardio mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya langkah konkret dari pemerintah kabupaten.
“Artinya, masalah ini belum ada langkah konkret. Kami berharap Camat dapat hadir langsung di kampung untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung, oleh karena itu kami laksanakan rapat hari ini,” lanjutnya.
Selama rapat berlangsung, puluhan warga, sebagian besar perempuan, memadati area luar ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap tindakan BPK.
Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan NH sebagai pemimpin kampung. Menurut mereka, tindakan NH telah mencederai kepercayaan publik, sehingga ia dinilai tidak lagi layak memimpin.
Wiwin (49), seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa ia hadir untuk menunjukkan solidaritas kepada warga lain.
Ia mengharapkan keputusan rapat yang segera diambil, mengingat bahwa kasus ini sudah jelas dan seharusnya tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat belum diumumkan. Namun, warga berharap agar pemerintah kabupaten segera memberikan keputusan tegas untuk meredakan ketegangan yang ada dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di kampung mereka.