Media90 – Pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, seorang karyawan kafe di Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban, yang diketahui bernama Mahendra Dwi Cahyo (19), adalah warga Kecamatan Bandar Sribawono. Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya dan Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut informasi yang dihimpun petugas kepolisian dan keterangan beberapa saksi, Mahendra diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik di lantai dua kafe tempatnya bekerja.
Kejadian tersebut bermula ketika korban naik ke atas pagar pembatas untuk mengambil rokok yang berada di bagian atap kafe.
Dalam proses pengambilan rokok, Mahendra menggunakan gagang sapu sebagai alat bantu. Diduga gagang sapu tersebut mengenai kabel arus listrik, sehingga korban tersengat listrik dan jatuh, mengakibatkan kematiannya.
Rekan-rekan kerja Mahendra yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan permohonan pihak keluarga, jenazah Mahendra tidak melalui proses otopsi dan akan segera diproses untuk pemakaman.