BERITA

Jalan Amblas di Km 22 Pekon Kubu Perahu, Lampung Barat: Polisi Batasi Kendaraan di Jalur Krui-Liwa

0
×

Jalan Amblas di Km 22 Pekon Kubu Perahu, Lampung Barat: Polisi Batasi Kendaraan di Jalur Krui-Liwa

Sebarkan artikel ini
Jalan di Km 22 Pekon Kubu Perahu Lampung Barat Amblas dan tak Aman, Polisi Batasi Kendaraan Lewat Jalur Krui-Liwa
Jalan di Km 22 Pekon Kubu Perahu Lampung Barat Amblas dan tak Aman, Polisi Batasi Kendaraan Lewat Jalur Krui-Liwa

Media90 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Liwa-Krui, tepatnya di Kilometer 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Pembatasan ini dilakukan menyusul terjadinya jalan amblas yang membuat jalur tersebut tidak aman dilalui kendaraan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kecelakaan dan memastikan keselamatan pengendara.

“Kami melakukan pembatasan arus lalu lintas agar kendaraan yang melewati jalan tersebut tidak terjebak atau mengalami kerusakan akibat jalan yang amblas. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan jalan,” ujar IPTU Deni Saputra.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Soroti Progres Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Tulang Bawang

Di lapangan, petugas juga mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup guna mencegah kendaraan melintas di area yang berbahaya.

Selain itu, pengendara yang hendak melintas diberikan informasi mengenai kondisi jalan rusak serta diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif.

Pihak Sat Lantas Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petunjuk petugas demi keselamatan bersama.

Polisi juga menyarankan agar pengendara mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari kemacetan serta potensi kecelakaan.

Diharapkan perbaikan jalan amblas ini dapat segera dilakukan agar akses lalu lintas kembali lancar dan aman bagi masyarakat setempat serta pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *