BERITA

Insiden Kontroversial: Penjelasan Polda Lampung Terkait Aniaya Suporter Sepakbola oleh 22 Oknum Anggota Brimob di Lampung Tengah yang Mendadak Viral

285
×

Insiden Kontroversial: Penjelasan Polda Lampung Terkait Aniaya Suporter Sepakbola oleh 22 Oknum Anggota Brimob di Lampung Tengah yang Mendadak Viral

Sebarkan artikel ini
Viral 22 Oknum Anggota Brimob Aniaya Suporter Sepakbola di Lampung Tengah, ini Penjelasan Polda Lampung
Viral 22 Oknum Anggota Brimob Aniaya Suporter Sepakbola di Lampung Tengah, ini Penjelasan Polda Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah insiden kontroversial terjadi pada Jumat (26/1/2024) di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, ketika 22 oknum anggota Brimob Polda Lampung terlibat dalam kerusuhan dan menganiaya suporter lawan selama turnamen sepakbola antar kampung (Tarkam).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi keterlibatan anggota Brimob Pas 1 Pelopor dalam insiden tersebut.

“Iya benar ada insiden pertikaian antar suporter di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik. Namun saat ini sudah dilakukan mediasi,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya pada Minggu (28/1/2023).

Dugaan keterlibatan 22 anggota Brimob Pas 1 Pelopor muncul selama turnamen sepakbola Karang Taruna Cup Buyut Udik.

Baca Juga:  SBMPT Polinela Memasuki Akhir Pendaftaran: 2.500 Mahasiswa Baru Diharapkan Bergabung dalam Tiga Hari!

Salah satu anggota Brimob yang merupakan pemain tim sepakbola Desa Trunjono ikut serta menonton pertandingan, dan kerusuhan pun pecah saat timnya mengalami kekalahan. Suporter yang menonton kemudian bertindak anarkis dan menyerang suporter tim lawan.

Kepala Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa kerusuhan berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat, dan mediasi dilakukan bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda, dan Kepala Kampung Buyut Udik.

“Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak. Dansat Brimob juga sudah menyatakan, peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi,” tambah Umi Fadillah Astutik.

Polda Lampung menegaskan bahwa mereka akan menegakkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat. Jika terbukti bersalah, sanksi sesuai peraturan akan diberlakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Tanam Tumbuh di Bendungan Marga Tiga: Potensi Tersangka Baru

Umi Fadillah Astutik menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan penanganan yang adil terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *