Media90 – Menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memastikan dirinya sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari keanggotaannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Jihan untuk fokus penuh dalam pencalonan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung mendatang.
Selain surat pengunduran diri, Jihan juga mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen penting lainnya yang diperlukan untuk proses pendaftaran ke KPU.
Ia juga telah menyusun strategi kemenangan guna menghadapi Pilgub Lampung. “Surat pengunduran diri dari DPD RI untuk periode 2019-2024 serta untuk periode 2024-2029 sudah dipersiapkan,” ujar Jihan Nurlela pada Selasa (27/8/2024).
Rencananya, Jihan akan resmi mendaftar ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Kamis (29/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jihan akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
“Kami akan mendaftar ke KPU tanggal 29, kalau saya barangkali menyesuaikan jadwal Sekjen Ahmad Muzani, karena beliau ingin mendampingi,” ungkapnya.
Pencalonan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung dan Jihan Nurlela sebagai Wakil Gubernur Lampung mendapat dukungan dari tujuh partai politik besar, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN.
Dukungan ini semakin menguatkan posisi pasangan tersebut dalam Pilgub Lampung yang akan datang.