Media90 – Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, bersama Komisi II DPRD Lampung Selatan, mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan ini disampaikan dalam rapat Komisi DPRD yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BPPRD.
Hamdani menjelaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan PAD adalah dengan meminta BPPRD melakukan pengukuran ulang terhadap bangunan dan luas tanah perusahaan-perusahaan di Lampung Selatan.
“Kami menghendaki agar diadakan pengukuran ulang untuk perusahaan-perusahaan di Lampung Selatan,” ujar Hamdani saat diwawancarai pada Rabu (7/8/2024).
Pengukuran ulang ini dianggap perlu karena banyak perusahaan yang telah melakukan pembangunan baru namun tidak melaporkannya kepada pemerintah.
Hamdani mengungkapkan, “Banyak yang tidak melaporkan pembangunan gedung baru, bahkan sumur galian juga tidak dilaporkan. Oleh karena itu, pengecekan langsung ke lapangan diperlukan.”
Menurut Hamdani, banyak potensi pajak yang bisa diperoleh, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya.
Sebagai contoh, setelah pengukuran ulang terhadap 11 perusahaan, terdapat peningkatan PAD yang signifikan hingga Rp2 miliar, meskipun baru enam perusahaan yang membayar pajak.
Hamdani menilai bahwa dengan jumlah perusahaan yang ada di Lampung Selatan, potensi PAD dapat meningkat secara signifikan jika dilakukan pengukuran ulang secara rutin.
Hal ini juga termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah Tanjung Bintang, Natar, dan daerah lainnya.
Menurut Hamdani, BPPRD merupakan elemen penting dalam pembangunan Lampung Selatan karena menyumbangkan PAD terbesar.
Dengan kreativitas dan inovasi, BPPRD dapat meningkatkan PAD yang pada gilirannya akan menguntungkan APBD Lampung Selatan.