Media90 – Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan perekaman data kependudukan secara langsung ke rumah-rumah warga di Kecamatan Tanjung Sari.
Langkah ini ditujukan khususnya untuk warga yang mengalami keterbelakangan mental dan berkebutuhan khusus, yang seringkali kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Lampung Selatan melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Hamdani menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari keprihatinan atas kondisi sejumlah warga dengan keterbelakangan mental yang sulit mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit karena tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Beberapa waktu lalu, ada warga dengan keterbelakangan mental yang mengalami kecelakaan, namun penanganan di rumah sakit terhambat karena data kependudukannya tidak ada,” ungkap Hamdani kepada Media90, Senin (9/9/2024).
Melihat kondisi tersebut, Hamdani menggandeng Disdukcapil Lampung Selatan untuk turun langsung ke lapangan dan membantu warga yang membutuhkan.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak warga dengan keterbelakangan mental dan kebutuhan khusus yang belum memiliki data kependudukan,” tambahnya.
Menurut Hamdani, upaya ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam sistem kependudukan, tanpa terkecuali.
“Kita harus memastikan semua warga, termasuk yang mengalami keterbelakangan dan keterbatasan, tercatat dalam data kependudukan,” jelasnya.
Selain mendatangi rumah-rumah warga, Hamdani dan Disdukcapil juga membuka layanan perekaman data di Balai Desa Kertosari.
Secara keseluruhan, ada sekitar 100 warga di Kecamatan Tanjung Sari yang melakukan perekaman data KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Dari jumlah tersebut, 15 warga di antaranya adalah warga dengan keterbelakangan mental dan berkebutuhan khusus.
Inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan akses warga difabel terhadap layanan publik, termasuk layanan kesehatan, serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan inklusi sosial bagi seluruh warga di Lampung Selatan.