Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengajak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung untuk bersatu dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok strategis menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Ajakan tersebut disampaikannya pada acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID Provinsi Lampung Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).
Gubernur Arinal menekankan perlunya langkah-langkah antisipasi yang terpadu untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Pertama, ia menyarankan Bupati/Walikota untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar, distributor, dan berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di wilayahnya serta melaksanakan operasi pasar dan pasar murah.
Kedua, Gubernur Arinal meminta agar Bulog mempercepat penyaluran melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) serta bantuan pangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa stok beras di Provinsi Lampung saat ini aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski begitu, Gubernur Arinal telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah untuk mengendalikan inflasi di Provinsi Lampung.
Ia meminta para Bupati/Walikota dan pihak terkait untuk memantau dan memastikan ketersediaan gabah di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi dengan Satgas Pangan setempat.
Gubernur Arinal juga meminta agar TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersama perangkat daerah dan instansi terkait terus melakukan upaya-upaya, seperti meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.
Selanjutnya, Dinas Pertanian diminta untuk memperhatikan neraca pangan dengan akurat dan melaksanakan gerakan menanam serta pengaturan pola tanam.
Satgas Pangan pun diminta untuk meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, serta memberikan tindakan baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang.
Gubernur Arinal menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Provinsi Lampung.