Media90 – Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung menindaklanjuti penemuan bahan peledak yang diduga granat, yang ditemukan oleh warga di lahan kosong Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Granat tersebut ditemukan pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, membeberkan kronologis kejadian tersebut.
Kejadian bermula ketika dua orang saksi, D dan Y, sedang bermain di lahan kosong milik Pran Siska.
Ketika keduanya sedang mengambil papan bekas bongkaran rumah yang tergeletak di atas tanah tersebut, mereka menemukan benda mencurigakan yang terletak di bawah papan.
Benda tersebut berbentuk sebesar kepalan tangan dan berwarna cokelat, menyerupai nanas, yang kemudian membuat keduanya merasa takut.
Merasa bahwa benda tersebut berbahaya, D dan Y segera mendatangi pemilik lahan, Pran Siska, dan memberitahukan penemuan mereka.
Setelah menerima informasi tersebut, Pran segera mengecek ke lokasi dan memastikan bahwa benda itu memang terduga bahan peledak. Pran kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Baradatu.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Baradatu segera datang ke lokasi dan memasang garis polisi (police line), serta menghimbau agar warga tidak mendekati lokasi temuan granat.
Selanjutnya, Wakapolres Way Kanan, Kompol Iwan Setiawan, bersama Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, dan personel Brimob Polda Lampung, tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WIB untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Setelah melakukan sterilisasi lokasi, petugas langsung mengamankan benda yang diduga granat tersebut pada pukul 20.00 WIB dan membawanya ke Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 08.30 WIB, tim Jibom Gegana Polda Lampung melakukan pemusnahan granat di lokasi yang telah disiapkan.
Peristiwa ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menangani ancaman bahan peledak dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Way Kanan.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya.