Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada hari ini, Rabu (27/3/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, secara simbolis menyerahkan THR di Aula Rajabasa, Kantor Bupati.
Menurut Nanang, pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN adalah sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara.
ASN yang berhak meliputi berbagai elemen seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Namun, Nanang menegaskan bahwa kebijakan pemberian tunjangan keagamaan untuk tenaga honorer adalah keputusan lokal yang dipertimbangkan dengan cermat terhadap kemampuan keuangan daerah.
Nanang juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menggunakan THR dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Ini adalah kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan semua pegawai ikuti. Pemerintah harus siap. Alhamdulillah, kita dapat menjalankan amanat Undang-Undang,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa proses pencairan THR untuk ASN dan THLS di 53 organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berlangsung.
Besaran THR yang diterima ASN sesuai dengan gaji yang mereka terima pada Maret 2024, sementara honorer menerima THR sebesar Rp500.000.
Wahidin Amin menegaskan bahwa semua proses pencairan telah diserahkan kepada pihak Bank Lampung, dan seluruh ASN dan THLS tinggal menunggu proses payroll untuk menerima THR mereka.
Dengan pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat merayakan Idulfitri dengan lebih sejahtera dan penuh sukacita, serta memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih baik.