Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menertibkan empat rumah warga yang berdiri di atas sungai di kawasan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Penertiban ini akan dilakukan dengan cara merobohkan bangunan tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembongkaran empat rumah tersebut adalah bagian dari upaya penanggulangan banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.
“Iya, kami akan membongkar empat rumah di pinggiran sungai. Pemilik rumah juga sudah bersedia dan sudah berkoordinasi dengan saya,” ujar Eva Dwiana pada Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk menormalisasi aliran sungai, yang dianggap penting untuk mencegah terjadinya banjir besar di Sukamaju, Telukbetung Timur.
Dengan merobohkan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai, diharapkan kapasitas aliran air dapat meningkat.
“Selain rumah warga yang akan dirobohkan, kami juga akan melebarkan siring agar dapat menampung lebih banyak debit air,” tambahnya.
Eva juga menyebutkan bahwa drainase atau siring di wilayah Sukamaju akan dilebarkan sebesar 30 sentimeter dari ukuran semula.
Langkah ini akan membantu mencegah terjadinya genangan air berlebih saat musim hujan.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga terus memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Kecamatan Telukbetung Timur.
Bantuan berupa beras dan sembako lainnya telah disalurkan sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir di masa mendatang serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.