BERITA

Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Rektor UIN Raden Intan Lampung Nyatakan Komitmennya

3
×

Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Rektor UIN Raden Intan Lampung Nyatakan Komitmennya

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Program Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam dari Kementerian Agama

Media90 – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D, menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam yang secara resmi diluncurkan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof. Nasaruddin Umar, MA, pada 16 Agustus 2025.

Rektor menilai, gerakan ini merupakan terobosan penting dalam memperkuat peran wakaf produktif, tidak hanya sebagai instrumen pembangunan pendidikan Islam, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi nasional berbasis filantropi.

ads
ads

“Wakaf tidak boleh hanya dipahami sebatas ibadah individual, tetapi juga harus memiliki dimensi sosial yang luas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun peradaban,” ujar Prof. Wan Jamaluddin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2025).

Momentum Strategis untuk Generasi Unggul

Menurutnya, gerakan ini menjadi momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia serta memiliki daya saing global. Karena itu, UIN Raden Intan Lampung siap mendorong sivitas akademika untuk aktif dalam budaya filantropi.

Baca Juga:  Mengukuhkan Kolaborasi: MoU Antara Unila dan Telkom untuk Mendorong Tri Darma Perguruan Tinggi dan Teknologi Informasi

Peraih Santri of The Year 2024 kategori Santri Inspiratif Bidang Pendidikan itu juga menyoroti bahwa wakaf di Indonesia selama ini belum dikelola secara maksimal. Alhasil, kontribusinya terhadap pendidikan masih terbatas.

Dengan adanya gerakan nasional ini, ia berharap tata kelola wakaf di lingkungan kampus maupun masyarakat dapat berjalan lebih produktif, transparan, dan berdaya guna.

Wakaf sebagai Sumber Pendanaan Pendidikan

Prof. Wan Jamaluddin menegaskan, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen mengembangkan program inovatif yang menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif untuk riset, beasiswa mahasiswa, hingga pembangunan sarana pendidikan.

“Wakaf telah lama menjadi tradisi luhur umat Islam di Indonesia. Selama berabad-abad, umat menyalurkan wakaf dalam bentuk tanah untuk masjid, pesantren, sekolah, makam, atau fasilitas sosial lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  BKKBN Lampung Menghadirkan Dosen Universitas Malahayati Sebagai Panelis Ahli dalam Workshop dan Diseminasi Stunting

Namun, di era modern dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, paradigma wakaf menurutnya perlu ditransformasikan.

“Spirit filantropi tidak cukup bila berhenti pada pola konsumtif. Ia harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan agenda kesejahteraan bangsa. Karena itu, penguatan ekosistem wakaf produktif sangat dibutuhkan,” tegas Rektor lulusan Rusia itu.

Peran Kampus dalam Pemberdayaan Masyarakat

Ia menambahkan, penguatan ekosistem wakaf produktif juga akan mendukung misi universitas sekaligus menjawab tantangan zaman. Khusus di Lampung, gerakan ini diyakini mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat yang memiliki potensi besar dalam wakaf tanah maupun wakaf uang.

Rektor UIN Raden Intan Lampung pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika, alumni, dan mitra strategis kampus, untuk menyukseskan gerakan nasional ini.

Baca Juga:  Rektor Unila Sampaikan Pesan Penting Saat Angkat Sumpah 80 Dokter Baru

“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Gerakan Nasional Wakaf Pendidikan

Sebagai informasi, Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam diluncurkan Kementerian Agama RI untuk memperkuat pembiayaan pendidikan Islam.

Menag RI, Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan anggaran negara, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat melalui instrumen syariah yang produktif.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Suyitno, menyebutkan bahwa gerakan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menggalang dana umat melalui zakat dan wakaf.

Gerakan ini menyasar siswa-siswi muslim, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), siswa madrasah, guru madrasah, mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan Islam di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *