BERITA

Dua Pria Mengaku Leasing, Terlibat Kasus Begal Motor di Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara

3
×

Dua Pria Mengaku Leasing, Terlibat Kasus Begal Motor di Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Ngaku dari Leasing, Dua Pria ini Begal Motor di Kalibalangan Abung Selatan Lampung Utara
Ngaku dari Leasing, Dua Pria ini Begal Motor di Kalibalangan Abung Selatan Lampung Utara

Media90 – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa korban bernama Jeri.

Kedua pelaku, yang berinisial RDI (25) dan RA (30), merupakan warga Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas Iptu Budiarto, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Iya betul, dua pelaku curas dengan modus mengaku pihak leasing berhasil diamankan pihak Polsek Abung Selatan,” ujar Iptu Budiarto, Minggu (6/10/2024).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Umum Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibangan, Kecamatan Abung Selatan.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU B 4014 TOD dari SMA 1 Abung Semuli untuk membeli bensin di SPBU Propau Desa Bandar Kagungan Raya.

Ketika korban melintas di jalan umum Desa Bandar Kagungan Raya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekatinya dari arah belakang.

Baca Juga:  Proyek Dijual Beli, Rp4 Miliar Diduga Dialirkan ke Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Salah satu pelaku yang dibonceng meminta korban untuk berhenti. Setelah korban berhenti, pelaku langsung mengklaim, “Ini motor leasing,” dan segera mengambil kunci kontak sepeda motor korban.

Pelaku membawa korban menuju Jalan Umum Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibalangan. Di sana, pelaku mencoba memberikan surat penyerahan sepeda motor yang mengatasnamakan leasing kepada korban.

Namun, korban menolak untuk menandatangani surat tersebut. Merasa terancam, salah satu pelaku mengeluarkan ancaman, “Mau saya bunuh apa kamu,” sambil menunjukkan senjata tajam jenis pedang yang diselipkan di belakang badannya.

Karena merasa terpaksa, korban akhirnya menandatangani surat tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Suzuki Satria FU B 4014 TOD berwarna hitam dengan tahun pembuatan 2016, yang ditaksir senilai Rp9 juta.

Baca Juga:  Pria dari Lamteng dan Tulang Bawang Barat Bawa Kabur Truk Setelah Sopir Dipengaruhi Alkohol

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Budiarto.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus pencurian yang mengatasnamakan leasing dan lebih berhati-hati saat berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *