BERITA

Dua Pria Lampung Tengah Ditangkap Selundupkan 37 Ribu Benih Lobster di Palembang

82
×

Dua Pria Lampung Tengah Ditangkap Selundupkan 37 Ribu Benih Lobster di Palembang

Sebarkan artikel ini
Dua Pria Asal Lampung Tengah Kedapatan Selundupkan 37 Ribu Benih Lobster di Palembang
Dua Pria Asal Lampung Tengah Kedapatan Selundupkan 37 Ribu Benih Lobster di Palembang

Media90 – Dua pria asal Lampung Tengah, HA (29) dan FDA (30), ditangkap karena kedapatan menyelundupkan 37.804 benih bening lobster ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sumsel di Jalan Letjen Harun Sohar Kebun Bunga, Sukarami, Palembang.

Kombes Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai kendaraan yang membawa ribuan benih bening lobster.

“Anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Sumsel kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua unit mobil Daihatsu Grand Max dan Suzuki APV warna putih yang berhenti di pinggir jalan,” ujar Kombes Sunarto pada Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:  Proyek Dijual Beli, Rp4 Miliar Diduga Dialirkan ke Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Petugas melakukan pengecekan dan menemukan benih bening lobster ilegal yang dikemas dalam beberapa boks di dalam mobil.

Saat diminta dokumen pengiriman, sopir tidak dapat memperlihatkan surat yang diperlukan.

Akibatnya, kedua pria tersebut diamankan dan dibawa ke Markas Ditres Krimsus Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *