BERITA

Dua Pria di Labuhan Maringgai Lampung Timur Terjaring di Kebun Kopi saat Melakukan Tindakan Tak Pantas dengan Siswi SMP

285
×

Dua Pria di Labuhan Maringgai Lampung Timur Terjaring di Kebun Kopi saat Melakukan Tindakan Tak Pantas dengan Siswi SMP

Sebarkan artikel ini
Dua Pria di Labuhan Maringgai Lampung Timur Terjaring di Kebun Kopi saat Melakukan Tindakan Tak Pantas dengan Siswi SMP
Dua Pria di Labuhan Maringgai Lampung Timur Terjaring di Kebun Kopi saat Melakukan Tindakan Tak Pantas dengan Siswi SMP

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Lampung Timur, di mana seorang siswi SMP berinisial NP (14) menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di sebuah kebun kopi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah MS (38) yang berasal dari Labuhan Maringgai dan JH (31) yang berasal dari Kecamatan Mataram Baru.

Menurut keterangan Iptu Johanes EP Sihombing, kejadian keji tersebut terjadi pada tanggal 9 Juni 2023. Awalnya, korban sedang mengendarai sepeda motor melintasi kebun kopi.

Kemudian, korban dibawa ke dalam areal perkebunan kopi oleh para pelaku. Di sana, korban dipaksa untuk melayani keinginan bejat kedua tersangka secara bergiliran.

Baca Juga:  Menghadiri Turnamen Bola Voli Kapolri CUP 2023, Gubernur Arinal Mendorong Lahirnya Atlet-atlet Muda Berprestasi

“Korban tidak pulang selama tiga hari karena dibawa oleh para tersangka. Akhirnya, kakek korban berhasil menemukan korban di sebuah warung di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai,” ungkap Johannes EP Sihombing.

Setelah menerima laporan tentang kejadian kejahatan ini, keluarga korban segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Tim Gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

Sebagai bukti dalam penyelidikan dan penyidikan, petugas kepolisian telah mengamankan pakaian korban yang digunakan saat korban diperkosa oleh kedua tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang sedang dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan mengundang kecaman serta keprihatinan atas kejadian yang sangat memalukan ini.

Baca Juga:  Suasana Seru di Acara Pengenalan Masakan Khas Lampung dan Tradisi "Nyeruit" bagi Mahasiswa PMM 3 IIB Darmajaya

Semoga korban mendapatkan keadilan yang layak dan tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kejahatan seksual yang harus segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *