BERITA

Dua Pencuri Motor Antar-Kabupaten Ditangkap di Bandarjaya Lampung Tengah, Satu Ditembak

80
×

Dua Pencuri Motor Antar-Kabupaten Ditangkap di Bandarjaya Lampung Tengah, Satu Ditembak

Sebarkan artikel ini
Dua Pencuri Motor Lintas Kabupaten Dibekuk di Bandarjaya Lampung Tengah, Satu Didor
Dua Pencuri Motor Lintas Kabupaten Dibekuk di Bandarjaya Lampung Tengah, Satu Didor

Media90 – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Kamis (26/9/2024).

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Bandar Jaya. Dalam insiden ini, salah satu pelaku terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, yang mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, terungkapnya identitas para pelaku bermula dari pengakuan JEF (23), seorang warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. JEF sebelumnya telah ditangkap oleh Tekab 308 pada (9/9/2024).

Dari hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh JEF, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya, yaitu WAH (19) dan TOM (34), yang juga merupakan warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan.

Baca Juga:  Mendukung Ekonomi Sirkular: Coca-Cola Meluncurkan Botol Air Minum Daur Ulang Pertama di Indonesia

Dalam catatan kepolisian, kedua pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2058 GAZ, yang dilaporkan hilang oleh Alan (17), warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, pada (22/7/2024).

“Kedua pelaku ini sering berganti pasangan saat melakukan aksi pencurian, terkadang dengan A, terkadang dengan B. Mereka masing-masing memiliki catatan kejahatan,” ungkap AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Lebih lanjut, AKP Nikolas menyebutkan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian di setidaknya delapan lokasi berbeda di Lampung Tengah.

Mereka juga memiliki catatan kriminal di kabupaten lain, termasuk pernah melakukan aksi pencurian motor di Pringsewu dan Tulang Bawang.

Selain menangkap dua pelaku spesialis curanmor lintas kabupaten, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi mengenai nama-nama pelaku lain yang masih berkeliaran.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok lain yang sering bekerja sama dengan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Buka Pendaftaran Gratis untuk Festival Kuda Kepang, Digelar 12-15 September 2024

Dengan penangkapan ini, diharapkan tindakan kejahatan serupa dapat diminimalisir dan masyarakat bisa lebih aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *