Media90 – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung Selatan dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, bersama dengan Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti. Rapat dihadiri oleh 38 anggota dewan.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pandu menyampaikan kerangka perhitungan APBD Lampung Selatan yang diproyeksi sebesar Rp2.398.035.489.547, atau sekitar Rp2,39 triliun.
“APBD tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp395.470.606.547, serta pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp2.002.564.883.000,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pengantar nota keuangan, Pandu juga memaparkan belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp2.372.802.489.547.
Anggaran ini terbagi menjadi beberapa pos, di antaranya Belanja Operasi yang direncanakan sebesar Rp1.611.364.135.725, dan Belanja Modal yang direncanakan sebesar Rp346.146.266.847.
Selain itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp9.675.207.000, sementara belanja transfer direncanakan sebesar Rp405.616.879.975.
Pandu kemudian merincikan mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp1 miliar.
Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp26,23 miliar, terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.
Terdapat juga pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp22,23 juta untuk pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) BUMN jangka panjang.
“Dari proyeksi ini, terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp25,23 miliaran. Namun, proyeksi defisit tersebut akan ditutup dengan surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp25,23 miliaran,” jelas Pandu Kesuma Dewangsa.
Usai penyampaian nota keuangan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan.
Berbagai masukan, arahan, dan saran terkait Raperda APBD 2025 muncul dalam rapat paripurna tersebut, menunjukkan perhatian dan partisipasi aktif dari anggota dewan dalam proses penyusunan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam pengembangan dan perencanaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung Selatan.