Media90 – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah RI untuk segera mengambil tindakan terkait lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di wilayah Lampung.
Saat ini, harga minyak goreng di daerah tersebut hampir mencapai Rp20 ribu per liter, sebuah angka yang dirasa memberatkan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada bahan baku ini.
Chusnunia Chalim menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang kini telah menyentuh angka Rp18 ribu dan hampir mencapai Rp20 ribu per liter.
Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian masyarakat.
“Kenaikan harga ini tidak hanya berdampak pada konsumen rumah tangga, tetapi juga pada UMKM yang sudah berjuang menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi,” ujar Chusnunia, yang lebih akrab disapa Nunik, dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (2/2/2025).
Chusnunia menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan intervensi pasar untuk mengatasi situasi ini.
Hal ini untuk mencegah spekulasi harga yang semakin tinggi dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Chusnunia juga turut mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah impor singkong yang mempengaruhi petani lokal.
Menurutnya, impor singkong yang terus mengalir ke Indonesia membuat petani lokal kesulitan memasarkan hasil panennya, bahkan banyak singkong yang akhirnya membusuk karena tidak terserap pasar.
“Banyak singkong petani lokal yang akhirnya membusuk karena tidak terserap pasar, sementara impor singkong terus membanjiri pasar dalam negeri. Ini adalah ironi yang harus segera diatasi,” ujar Nunik dengan tegas.
Oleh karena itu, Chusnunia mendorong agar pemerintah segera membatasi impor singkong dan memberikan pembinaan serta dukungan kepada petani lokal agar mereka dapat bersaing secara sehat di pasar domestik.
Dengan langkah tersebut, diharapkan perekonomian petani lokal dapat meningkat dan tercipta keseimbangan pasar yang lebih adil.
Tuntutan ini menjadi penting, mengingat dampak lonjakan harga minyak goreng dan kesulitan yang dihadapi oleh petani lokal tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi, tetapi juga memperburuk kondisi sosial masyarakat yang sudah terpuruk akibat dampak pandemi.
Intervensi pemerintah yang tepat akan menjadi kunci untuk memastikan stabilitas pasar dan mendukung kesejahteraan rakyat, khususnya bagi UMKM dan petani lokal.