Media90 – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menjalin kolaborasi strategis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, dan Dishub Kota Bandar Lampung dalam rangka penegakan sekaligus edukasi uji emisi kendaraan bermotor.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditlantas Polda Lampung dan tiga instansi pemerintah daerah tersebut, yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Lampung, Rabu (20/8/2025).
Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dari proyek perubahan Polri dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih bersih, kendaraan yang lebih tertib, serta kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara.
“Uji emisi kendaraan ini bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan upaya besar untuk mengendalikan polusi udara yang berdampak langsung pada kesehatan, sekaligus menumbuhkan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut Brigjen Ahmad Ramadan, polusi udara saat ini menjadi tantangan serius terutama di wilayah perkotaan, karena berkaitan erat dengan meningkatnya kasus penyakit pernapasan. Oleh sebab itu, MoU ini diharapkan menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menegakkan hukum secara efektif, serta mendorong digitalisasi layanan publik.
“MoU ini harus dimaknai sebagai langkah bersama menuju integrasi, agar menghasilkan perubahan nyata di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Medyanta, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen moral sekaligus kepemimpinan kolektif untuk membangun kesadaran baru di masyarakat.
“Uji emisi adalah bagian dari transformasi sosial. Melalui langkah ini, kita ingin menumbuhkan gaya hidup baru agar masyarakat peduli terhadap udara bersih,” tutur Kombes Medyanta.
Ia menekankan, perubahan besar harus dimulai dari keberanian mengambil langkah kecil. “Setiap kendaraan yang diuji emisinya, di situ pula komitmen Ditlantas Polda Lampung ikut diuji. Edukasi uji emisi ini harus menjadi pilar pelayanan publik, sekaligus memastikan udara bersih menjadi hak setiap anak Indonesia,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, Polda Lampung optimistis dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji emisi, sehingga ke depan kualitas udara di Lampung semakin terjaga demi kesehatan dan kenyamanan bersama.