BERITA

Dishub Lampung Tekan Pentingnya Operasi Jembatan Timbang di Blambangan Umpu untuk Kendalikan Truk ODOL

63
×

Dishub Lampung Tekan Pentingnya Operasi Jembatan Timbang di Blambangan Umpu untuk Kendalikan Truk ODOL

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak oleh Truk ODOL, Dishub Lampung Desak Jembatan Timbang Blambangan Umpu Way Kanan Operasi
Jalan Rusak oleh Truk ODOL, Dishub Lampung Desak Jembatan Timbang Blambangan Umpu Way Kanan Operasi

Media90 – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mendesak agar Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan segera dioperasikan kembali.

Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo, menyatakan bahwa pengoperasian ulang Jembatan Timbang ini sangat penting untuk mengurangi jumlah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalanan Lampung.

“Jembatan timbang di Way Kanan ini harapannya bisa segera dioperasionalkan, mengingat sejak 2017 telah diserahterimakan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat,” ujar Bambang Sumbogo, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Bambang, dengan beroperasinya Jembatan Timbang Blambangan Umpu, pengawasan terhadap angkutan barang yang membawa muatan berlebih dapat dilakukan secara optimal.

Hal ini sangat penting agar jalan-jalan di Lampung yang telah dibangun dengan nilai investasi besar melalui Inpres Jalan Daerah, yaitu sebesar Rp800 miliar, dapat terjaga dan tidak kembali mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Mendorong Festival Parekraf Lampung 2023: Mengangkat Keunggulan Wisata Lampung

Sebagai langkah lanjutan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung berencana merevitalisasi dua jembatan timbang pada tahun 2025.

Upaya ini bertujuan untuk meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang atau ODOL yang melintas di wilayah Lampung, sehingga dapat melindungi infrastruktur jalan yang ada.

Dua jembatan timbang yang akan direvitalisasi pada 2025 adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, dan Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Revitalisasi ini akan mendukung pengawasan yang lebih ketat terhadap angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung serta meminimalisasi kendaraan ODOL yang berpotensi merusak jalan.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Lampung berharap pengendalian terhadap kendaraan ODOL dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan biaya besar dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *