BERITA

Didukung 9 Partai, Eva – Deddy Resmi Daftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU

50
×

Didukung 9 Partai, Eva – Deddy Resmi Daftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU

Sebarkan artikel ini
Diusung 9 Partai, Pasangan Petahana Eva - Deddy Resmi Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU
Diusung 9 Partai, Pasangan Petahana Eva - Deddy Resmi Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU

Media90 – Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 pada Rabu (28/8/2024).

Pendaftaran ini dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, menjadikan mereka pasangan calon pertama yang mendaftar untuk Pilkada Bandar Lampung 2024.

Kedatangan pasangan ini ke KPU Bandar Lampung diiringi oleh ratusan pendukung, relawan, dan para pengurus partai pengusung.

Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai prosesi pendaftaran tersebut, menunjukkan kekompakan dan dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam pencalonannya kali ini, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh sembilan partai politik, baik yang berada di parlemen maupun non-parlemen.

Baca Juga:  Pelaku Bobol Indomaret di Kalianda Terjaring Aksi Warga, Berakhir dalam Penahanan Polisi

Partai-partai yang memberikan dukungannya adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.

Dengan dukungan yang luas ini, pasangan Eva-Deddy memiliki basis politik yang kuat untuk maju dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

Eva Dwiana, sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas dukungan yang diberikan oleh sembilan partai politik tersebut.

“Kami diusung oleh 9 partai politik, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen. Mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonan ini,” ujar Eva Dwiana.

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima syarat pencalonan dari pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Eva Dwiana dan Rezki Duduk Bersama di Acara Ramah Tamah Demokrat: Pertanda Koalisi untuk Pilkada Bandar Lampung?

“Kami sudah menerima syarat pencalonan dari regulasi yang ada. Selanjutnya, proses pendaftaran akan dilanjutkan melalui aplikasi Silonkada dan akan dikoreksi lebih lanjut,” jelas Dedi Triyadi.

Proses pendaftaran pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah masih berlangsung di Kantor KPU Bandar Lampung.

Dengan dukungan yang solid dan persiapan yang matang, pasangan ini siap untuk melanjutkan langkah-langkah berikutnya dalam rangkaian Pilkada 2024, membawa harapan dan visi baru bagi Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *