Media90 – Desa Batu Menyan, yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, telah terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Pesawaran dalam acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten.
Acara ini berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 13 desa dari 13 kabupaten di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektur Provinsi Lampung Nomor 700/1220/IV.01/2024 tanggal 15 Oktober 2024 yang mengatur tentang Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Tahun 2024.
Selain itu, acara ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 tanggal 4 April 2024, yang menetapkan desa-desa percontohan anti korupsi di seluruh Provinsi Lampung.
Penilaian ini dilaksanakan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Lampung.
Dalam acara tersebut, Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sunyoto, menyampaikan bahwa Program Desa Anti Korupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejalan dengan visi Kabupaten Pesawaran untuk menjadi lebih maju dan sejahtera, dengan masyarakat yang produktif.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan desa mandiri sebagai fokus pembangunan yang berbasis pada masyarakat dan potensi lokal, dengan landasan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong royong, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Sunyoto juga menekankan pentingnya menyebarluaskan nilai-nilai anti korupsi hingga ke tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa diperlukan kegiatan masif yang dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa.
Dengan pengawasan aktif dari masyarakat, nilai-nilai anti korupsi dapat tertanam dalam kehidupan sehari-hari di desa.
Salah satu pencapaian penting Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa adalah penetapan Desa Hanura sebagai satu dari sebelas desa percontohan anti korupsi oleh KPK.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar keberhasilan Desa Batu Menyan dalam penilaian replikasi desa anti korupsi dapat terus berlanjut dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Sunyoto menegaskan, “Tentunya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berupaya agar nilai-nilai dan semangat desa anti korupsi tidak hanya berhenti di Desa Hanura, tetapi juga dapat tereplikasi ke seluruh desa di Kabupaten Pesawaran.”
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jayadi Yasa, Kepala Dinas PMD Nur Asikin, serta Camat Teluk Pandan Salpani.
Dengan partisipasi Desa Batu Menyan dalam penilaian ini, diharapkan mampu mendorong desa-desa lain di Pesawaran untuk mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pengelolaan dan pembangunan masyarakat.