BERITA

Defisit Anggaran Dana Desa di Mesuji: Terjadi Penurunan Rp8 Miliar pada Tahun Ini

128
×

Defisit Anggaran Dana Desa di Mesuji: Terjadi Penurunan Rp8 Miliar pada Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Defisit Anggaran Dana Desa di Mesuji Terjadi Penurunan Rp8 Miliar pada Tahun Ini
Defisit Anggaran Dana Desa di Mesuji Terjadi Penurunan Rp8 Miliar pada Tahun Ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dana Desa (DD) di Kabupaten Mesuji mengalami penurunan pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji, Anwar Pamuji, mengungkapkan bahwa DD Mesuji berkurang sebesar Rp8 miliar dibandingkan dengan DD tahun 2022.

“DD Mesuji tahun ini sebesar Rp88.295.582.000,” kata Anwar pada hari Minggu, 02 Juli 2023.

Meskipun mengalami penurunan, Anwar menekankan bahwa pemulihan ekonomi desa tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) No. 201 tahun 2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023.

Anwar mendorong pemerintah desa untuk tetap menjalankan program prioritas. “Meskipun penurunan tersebut tidak signifikan, namun tetap merupakan hal yang disayangkan. Namun, perlu diingat bahwa secara keseluruhan, dana desa mengalami penurunan di seluruh Indonesia. Kami berharap desa-desa tetap dapat menjalankan program-program prioritas pada tahun ini,” ujar Anwar.

Di sisi lain, Kepala Desa Simpang Mesuji, Supardi, menjelaskan bahwa mereka tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan penggunaan DD.

“Setelah itu, kami mengutamakan program pro rakyat seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat lainnya. Tentu kami berharap situasi dapat membaik di tahun ini,” kata Supardi.

Meskipun adanya penurunan DD di Mesuji, pemerintah desa tetap berkomitmen untuk melaksanakan program-program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penggunaan DD yang efektif dan transparan akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *