Media90 – Seorang pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Muhajirin di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, berhasil ditangkap oleh Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara pada Senin (21/10/2024).
Pelaku yang berinisial RSR (29) merupakan warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV pada Sabtu (18/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardiyanto, membenarkan kejadian ini saat dihubungi.
“Betul, kami telah mengamankan pelaku pencuri kotak amal masjid ketika ia berada di bengkel motor di Desa Badar Kagungan Raya, Abung Selatan,” ungkapnya pada Selasa (22/10/2024).
Modus operandi pencurian ini dilakukan pelaku dengan cara memasuki masjid melalui pintu samping. Setelah masuk, RSR merusak kunci kotak amal menggunakan obeng.
“Setelah kotak amal terbuka, pelaku mengambil uang sebesar Rp2,5 juta lalu melarikan diri,” jelas Kapolsek Mardiyanto.
Berkat penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, keberadaan RSR akhirnya dapat dilacak. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah obeng, uang tunai senilai Rp261 ribu, satu tas ransel, dan satu unit sepeda motor Honda New Fit.
“Kini pelaku RSR beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Abung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Mardiyanto.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, diharapkan dengan penangkapan ini, keamanan di lingkungan masjid dapat lebih ditingkatkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.