BERITA

Capai Angka Rp31,58 Triliun, Lampung Rilis Rincian Dana APBN 2024 Setelah Kenaikan Rp1,5 Triliun

288
×

Capai Angka Rp31,58 Triliun, Lampung Rilis Rincian Dana APBN 2024 Setelah Kenaikan Rp1,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Naik Rp1,5 Triliun, Lampung Terima APBN 2024 Rp31,58 Triliun, ini Peruntukannya
Naik Rp1,5 Triliun, Lampung Terima APBN 2024 Rp31,58 Triliun, ini Peruntukannya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih tambahan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp31,58 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp30 triliun.

Peningkatan sebesar Rp1,5 triliun tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk mendukung berbagai sektor penting di wilayah tersebut.

Alokasi APBN 2024 Provinsi Lampung terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp9,32 triliun, dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp22,26 triliun.

Dana TKD tersebut terinci dalam beberapa pos, termasuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Baca Juga:  Rumah Sakit Hewan Pertama di Lampung Mulai Beroperasi di Metro, Target Jadi Pusat Hilirisasi Ternak Terwujud

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, alokasi TKD 2024 mengalami peningkatan yang signifikan.

Peningkatan tersebut terutama terjadi pada alokasi DAU yang naik sebesar Rp1,05 triliun atau 8,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk DAK fisik, terdapat peningkatan sebesar Rp0,22 triliun atau meningkat 17,8%.

Dody Fachrudin menjelaskan bahwa peningkatan alokasi TKD tersebut memiliki tujuan yang jelas, yaitu mendukung penggajian pegawai pemerintah daerah, khususnya guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, dana tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah PAUD dan pendidikan kesetaraan, menangani kemiskinan ekstrem, serta mengatasi masalah stunting.

“Peningkatan alokasi TKD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor-sektor kritis dan memastikan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Lampung,” ujar Dody Fachrudin pada Kamis, 14 Desember 2023.

Dengan peruntukan yang jelas, diharapkan tambahan dana ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *