Media90 – Seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan di areal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, mengungkapkan bahwa tersangka AS (22) adalah warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16), remaja asal Kecamatan Sukadana.
Kejahatan ini diduga terjadi pada Jumat sore, (26/7/2024), di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
“Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana. Kemudian, ia membawa korban ke areal perkebunan singkong dan melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi pada Minggu (28/7/2024).
Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.