Media90 – Pasca dilantik kembali sebagai anggota DPRD Lampung untuk periode 2024-2029, Budiman AS berkomitmen untuk melanjutkan pengawalan penyelesaian berbagai masalah penting, termasuk konflik agraria, pemekaran daerah otonomi baru (DOB), serta pembangunan Kota Baru.
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari kinerja Budiman selama menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Lampung pada periode sebelumnya.
Budiman menyatakan, fokus utama dalam masa jabatannya yang baru adalah menyelesaikan kasus-kasus konflik agraria yang telah diusulkan sebelumnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus seperti yang terjadi di Marga Tiga, Lampung Timur, serta masalah aset kelurahan Way Dadi.
“Sejak awal, kami sudah mengawal aspirasi terkait konflik agraria. Kami akan terus berupaya menyelesaikan masalah ini,” ujar Budiman dalam pernyataannya pada Selasa, 3 September 2024.
Lebih lanjut, Budiman juga bertekad untuk mendukung pemekaran daerah di Lampung. Salah satu program yang sedang diperjuangkan adalah pemekaran Sungkai Bunga Mayang, yang saat ini sudah memasuki tahap pembahasan.
“Kami berharap dalam waktu dekat, pemekaran ini dapat diparipurnakan,” tambahnya.
Namun, untuk pemekaran Lampung Selatan menjadi Natar Agung, Budiman menjelaskan bahwa masih terdapat masalah di tingkat kabupaten yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum dapat dibahas di paripurna.
Selain itu, Budiman juga akan memfokuskan perhatiannya pada pembangunan Kota Baru yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan di Lampung.
Ia berpendapat bahwa proyek ini memerlukan dukungan anggaran dari pusat, mengingat jika hanya mengandalkan APBD, proses pembangunan akan mengalami kendala.
“Kami akan berupaya menjadikan Kota Baru sebagai proyek strategis nasional agar mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung melalui perannya di DPRD, dengan harapan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah yang ia wakili.