Media90 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung melakukan pemantauan intensif terhadap sebaran titik panas atau hotspot di lima kabupaten di wilayah Lampung.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang bisa mengancam kawasan tersebut.
Kelima kabupaten yang menjadi fokus pemantauan adalah Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Lampung, Rudi Harianto, mengungkapkan bahwa deteksi titik panas dilakukan secara berkala demi memastikan langkah preventif untuk mencegah Karhutla.
“Sebaran titik panas di Lampung hingga Selasa (22/10/2024) pukul 07.00 WIB sampai hari ini pukul 06.00 WIB terpantau di beberapa wilayah,” ujar Rudi.
Sebaran Titik Panas di Beberapa Kecamatan Lampung
Menurut data yang disampaikan, titik panas di Lampung Selatan terdeteksi di Kecamatan Penengahan, sementara di Lampung Timur titik panas berada di Kecamatan Sukadana.
Untuk wilayah Tulangbawang Barat, titik panas terpantau di Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Tengah, dan Tulangbawang Udik.
Di Mesuji, titik panas tersebar di beberapa lokasi yaitu Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya, dan Way Serdang, sedangkan di Tulang Bawang, delapan titik panas ditemukan di Gedung Meneng.
Rudi menjelaskan, tingkat kepercayaan atau akurasi informasi titik panas yang digunakan rata-rata berada pada skala tujuh hingga delapan.
“Titik panas yang terpantau tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran hutan atau lahan, melainkan menunjukkan lokasi yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan sekitarnya. Deteksi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tambah Rudi.
Himbauan BMKG untuk Mengurangi Potensi Kebakaran
BMKG menghimbau agar masyarakat, terutama di kabupaten-kabupaten dengan titik panas, lebih waspada dalam beraktivitas di area-area yang mudah terbakar.
Kewaspadaan khususnya ditujukan kepada warga di Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam penggunaan api di sekitar hutan maupun perkebunan serta meminimalkan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Langkah BMKG ini diharapkan dapat menekan potensi Karhutla yang kerap terjadi di musim kering, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lahan di wilayah Lampung.