Media90 – Patroli gabungan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (27/10/2024) dinihari, di mana sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara para remaja dan petugas keamanan.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan bahwa kelima remaja berinisial FZ (14), AD (16), RS (16), AE (16), dan RP (16) berhasil ditangkap di Jalan Dr. Warsito, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
“Saat itu, tim patroli melihat konvoi sejumlah remaja yang membawa senjata tajam, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Kompol Sugeng dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Saat berusaha dihentikan, salah satu dari kelompok remaja ini sempat mengancam petugas dengan senjata tajam (sajam) untuk mencoba melawan. Namun, tim patroli tetap berhasil mengamankan mereka tanpa ada korban luka.
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa sebilah celurit corbek, dua bilah celurit panjang, dan sebilah celurit dengan gagang kayu.
Setelah ditangkap, kelima remaja berikut barang bukti diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Bandar Lampung mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.