BERITA

Bersama Pelajar 13 Tahun, Pria Ini Membobol Rumah dan Mencuri Barang di Bakauheni, Lampung Selatan

70
×

Bersama Pelajar 13 Tahun, Pria Ini Membobol Rumah dan Mencuri Barang di Bakauheni, Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Ditemani Pelajar Usia 13 Tahun, Pria ini Bobol Rumah dan Gondol Sejumlah Barang di Bakauheni Lampung Selatan
Ditemani Pelajar Usia 13 Tahun, Pria ini Bobol Rumah dan Gondol Sejumlah Barang di Bakauheni Lampung Selatan

Media90 – Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Polsek Penengahan pada Selasa (23/7/2024).

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap seorang pelaku TK (19), warga Legundi Ketapang, di jalan Dusun Siring Itik Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lamsel pada Sabtu, 20 Juli 2024,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Setelah diinterogasi, pelaku TK mengakui telah melakukan pencurian bersama M (13), yang masih berstatus pelajar.

Polisi berhasil menangkap M di rumahnya dan menyita barang bukti berupa dua tabung gas ukuran 3 Kg dan satu laptop merek HP milik korban.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Beraksi di Lapangan Sepakbola Candipuro dalam Pertandingan Persahabatan

Kejadian bermula pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pencurian dilakukan dengan cara masuk melalui jendela depan rumah sebelah kiri.

Setelah masuk ke rumah, pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu dua tabung gas warna hijau dengan ukuran 3 Kg yang berada di dapur dan satu laptop merek HP warna hitam yang terletak di laci lemari bagian bawah di ruangan depan.

“Terhadap tersangka TK dan M disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *