Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Menjelang akhir tahun 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kembali menghadirkan kabar gembira dalam dunia konservasi Indonesia.
Pada Sabtu (25/11/2023), satu ekor anak badak sumatera berjenis kelamin jantan lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa melalui upaya pengembangbiakan semi alami yang dilakukan di SRS TNWK, telah berhasil lahir lima individu badak sumatera.
Kelima individu tersebut meliputi Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022), anak ketiga dari Ratu-Andalas (30 September 2023), dan anak dari Delilah-Harapan (25 November 2023).
“Kita bersyukur atas kelahiran kelima di SRS TNWK. Kelahiran ini sekaligus menjadi kelahiran badak sumatera kedua di 2023. Hal ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya konservasi badak di Indonesia, khususnya badak sumatera,” ujar Menteri Siti.
Badak Delilah, berumur 7 tahun, merupakan hasil perkawinan pertama dari induk Delilah dan badak Harapan.
Delilah sendiri merupakan keturunan dari perkawinan Ratu dan Andalas di SRS TNWK pada 2016.
Harapan, badak jantan, lahir dari perkawinan Emi dan Ipuh di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika Serikat pada 2007, dan mulai menempati SRS TNWK pada 2015.
Harapan menjadi badak sumatera terakhir yang dipulangkan ke Indonesia, menandakan bahwa saat ini tidak ada lagi badak sumatera di luar negeri.
Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, menjelaskan bahwa kelahiran badak Delilah yang melibatkan anak jantan terjadi 10 hari lebih cepat dari perkiraan, pada hari kebuntingan ke-460.
Induk dan anak badak dalam kondisi baik, dengan anak badak yang sudah dapat berdiri dan berjalan. Saat ini, keduanya berada di dalam kandang perawatan (boma) SRS TNWK, dengan berat badan anak badak mencapai 25 kg.
SRS TNWK, yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Way Kambas bersama Yayasan Badak Indonesia, berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas.
Tujuan utamanya adalah menghasilkan anak badak sumatera untuk mendukung keberlangsungan hidup spesies yang terancam punah ini.
Anak-anak badak hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK diharapkan dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Jansen Manansang, Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia (YABI), menambahkan bahwa kelahiran anak pertama dari badak Delilah merupakan hasil perkawinan alami di SRS TNWK.
YABI berkomitmen untuk terus mendukung program konservasi badak sumatera yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera dianggap sebagai satwa yang dilindungi di Indonesia.
Dengan status konservasi badak sumatera yang tercatat sebagai critically endangered/CR dalam IUCN Red List, kelahiran kelima di SRS TNWK ini memberikan semangat bagi kita semua untuk terus berupaya maksimal dalam melestarikan keberlanjutan hidup badak sumatera.