Media90 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melaporkan telah menerima 13 laporan yang terkait dengan dugaan praktik politik uang dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Laporan-laporan ini diterima berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu di 15 kabupaten/kota di Lampung pada Rabu, 27 November 2024, hingga pukul 22.00 WIB.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa laporan terkait politik uang memiliki variasi di tiap kabupaten/kota.
Beberapa daerah tidak menerima laporan sama sekali, sementara daerah lainnya masih menelusuri dugaan praktik politik uang.
“Ada daerah yang tidak ada laporan terkait politik uang, seperti Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Mesuji,” kata Iskardo P. Panggar dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 November 2024.
Namun, meskipun di Pesawaran tidak ada laporan terkait politik uang saat proses pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu sebelumnya telah menemukan satu temuan yang sedang dalam proses penelusuran.
Sementara itu, beberapa daerah lainnya melaporkan adanya dugaan praktik politik uang. Di antaranya, Tanggamus dengan satu laporan, Way Kanan dengan satu laporan, dan Lampung Tengah yang sedang menelusuri dua dugaan pelanggaran politik uang.
Di Lampung Selatan, tercatat satu laporan dan tiga temuan yang sedang diselidiki. Tulangbawang Barat juga melaporkan satu laporan, sementara Tulangbawang mencatatkan tiga laporan yang sedang diproses dan satu lainnya masih dalam penelusuran.
Selain laporan politik uang, Bawaslu Lampung juga mencatat adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung.
Meskipun demikian, Iskardo menegaskan bahwa secara umum potensi PSU di beberapa wilayah masih tergolong kecil.
“Secara umum, beberapa wilayah memiliki kemungkinan kecil untuk dilaksanakannya PSU. Namun secara keseluruhan, kami belum menemukan indikasi signifikan terkait PSU,” jelasnya.
Daerah-daerah di Lampung yang memiliki potensi kecil untuk PSU antara lain Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji.
Dengan hasil pengawasan ini, Bawaslu Lampung tetap berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan atau temuan terkait pelanggaran dalam Pilkada 2024.