Media90 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung membuka rekrutmen untuk 13.277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan transparan.
Rekrutmen ini berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024, dengan tahapan meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, dan wawancara.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa proses seleksi calon pengawas akan melibatkan tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024 dan pelantikan pada 3-4 November 2024.
Bagi yang belum terisi, akan ada perpanjangan rekrutmen dari 5-20 November 2024.
Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa syarat, termasuk berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir, serta berdomisili di lokasi TPS.
Mereka juga harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan.
Imam Bukhori, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, menambahkan bahwa setelah pendaftaran, calon akan melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara oleh Panitia Rekrutmen di tingkat kecamatan.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan di kantor kelurahan atau desa, dengan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik dan bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawasi proses pemilihan dan perhitungan suara, serta mencegah dugaan pelanggaran pemilu.