Media90 – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengenai kelanjutan pembangunan Kotabaru di Jati Agung, Lampung Selatan.
Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bappenas, Abdul Malik, menegaskan bahwa pembangunan Kotabaru sebagai pusat perkantoran baru Pemprov Lampung di Lampung Selatan masih prospektif untuk dilanjutkan.
Abdul Malik menjelaskan, “Prospek untuk Kotabaru tentu akan dilanjutkan karena tanahnya sudah tersedia. Namun, pelaksanaannya harus menggunakan formula baru yang inovatif dan sesuai dengan permintaan serta kebermanfaatan yang ada,” pada Jumat (16/8/2024).
Menurut Abdul Malik, pembangunan Kotabaru, yang mencakup luas lahan 1.300 hektare, akan memakan waktu puluhan tahun.
Oleh karena itu, desain dan perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan semua aspek berjalan efektif.
“Bila melihat contoh pembangunan kota satelit di sekitar Jakarta, kita perlu memastikan desain yang tepat agar pembangunan dapat berlangsung dengan efisien,” tambahnya.
Abdul Malik juga menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melanjutkan pembangunan, termasuk siapa yang akan tinggal di area tersebut, ketersediaan fasilitas umum, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahun progres pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga, sehingga mereka bisa tinggal dengan nyaman dan bahagia,” ungkapnya.
Dalam upaya membangun kembali Kotabaru, Bappenas akan memperhatikan proyek pembangunan yang telah berlangsung agar bisa berfungsi dengan baik.
“Kami akan belajar dari proyek yang sudah ada dan merumuskan tahapan-tahapan selanjutnya untuk memastikan pembangunan Kotabaru berjalan sesuai rencana,” jelas Abdul Malik.
Saat ini, Bappenas tengah menyusun masterplan kota aglomerasi Bandar Lampung dan akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi untuk menyelesaikan pembangunan Kotabaru.
“Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan semua pihak. Saat ini, beberapa fasilitas umum seperti rumah sakit sudah beroperasi dan melayani masyarakat,” kata Abdul Malik.
Ke depan, Bappenas juga akan merancang keseimbangan antara fungsi pemerintahan, hunian, dan komersial di Kotabaru. “Kami akan memastikan bahwa Kotabaru bisa hidup secara seimbang dan menyeluruh,” ujar Abdul Malik.
Kotabaru, yang dibangun di atas lahan seluas 1.580 hektare dengan anggaran Rp341 miliar, sebelumnya terhenti selama 10 tahun.
Pemprov Lampung berencana untuk melanjutkan pembangunan Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kotabaru dan mempertimbangkan memasukkannya ke dalam proyek strategis nasional (PSN) atau kawasan ekonomi khusus pemerintah pusat.
Sebelumnya, Bappenas juga telah mengunjungi lokasi Kotabaru di Jati Agung, Lampung Selatan pada Rabu (14/8/2024), untuk menilai kemajuan dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam proyek pembangunan ini.