Media90 – Kelompok Surya Mina Lestari yang menggeluti budidaya udang vaname menghadapi kerugian mencapai Rp100 juta sejak Februari 2024, akibat serangan penyakit bintik putih atau yang dikenal dengan white spot disease (WSD).
Muslimin, Ketua kelompok Surya Mina Lestari, menyatakan bahwa program bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp2,1 miliar gagal terealisasi akibat serangan penyakit tersebut.
“Kami melakukan pemanenan dini karena serangan penyakit WSD, yang seharusnya panen normalnya dilakukan pada usia 120 hari, namun kami panen pada usia 40 hari dan hanya mendapat hasil 1 ton,” ujar Muslimin, pada Minggu (9/6/2024).
Kelompok Surya Mina Lestari berlokasi di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan 6, Kabupaten Lampung Timur. Mereka melakukan panen perdana meski usia udang baru 40 hari. “Kemudian, pada penaburan benih yang kedua dan dipanen pada bulan Mei 2024 juga menghasilkan yang tidak maksimal. Kemungkinan hanya akan pulang modal pada panen kedua ini,” tambah Muslimin.
Penyebabnya sama, yakni serangan penyakit WSD pada penaburan benih kedua. Meskipun melakukan pemanenan pada usia kurang dari 70 hari, jika dipaksakan hingga 120 hari dipastikan akan berujung pada kerugian.
“Kalau bisa dipanen pada usia 120 hari, ukuran udang akan lebih besar dan berdampak pada harga. Namun, jika dipaksakan, kami pasti akan mengalami kerugian karena serangan penyakit dan kematian udang,” ungkap Muslimin.
Selanjutnya, Kelompok Surya Mina Lestari berencana melakukan penaburan benih yang ketiga pada akhir Juni 2024, dengan enam petak tambak udang berkapasitas 250 ribu ekor per petak. Saat ini, mereka masih dalam persiapan pengisian air tambak.
Menurut Muslimin, kelompok ini terdiri dari 11 anggota yang terbagi menjadi anggota biasa dan pengurus. Biaya yang dikeluarkan untuk satu siklus penaburan benih hingga panen tidak kurang dari Rp500 juta untuk enam petak tambak.
“Kami berharap panen ketiga ini akan memberikan hasil maksimal. Biasanya di musim kemarau, hasilnya lebih baik dibandingkan musim hujan,” tambahnya.
Pengelolaan administrasi terkait bantuan pemerintah senilai Rp2,1 miliar tersebut akan terus dimonitor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tiga bulan selama tiga tahun ke depan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran budidaya udang vaname.
Bantuan sebesar Rp2,1 miliar tersebut disalurkan pada tahun 2023 lalu untuk pembuatan tambak, pembelian benih udang, dan pembelian pakan.