Media90 – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, baik dalam bentuk online maupun konvensional.
Samsudin menyatakan komitmennya untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap ASN dan pegawai pemerintahan lainnya yang terlibat dalam praktik perjudian, baik sebagai pemain maupun dalam mempromosikannya.
“Saya akan menangani kasus-kasus seperti itu dengan serius melalui Inspektorat Lampung. Jika ada ASN yang terlibat, mereka akan dikenakan tindakan tegas,” ujar Samsudin dalam jumpa pers di Mapolda Lampung pada Jumat (28/6/2024) sore.
Meskipun belum menerima laporan spesifik terkait keterlibatan ASN dalam judi online, Samsudin menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para ASN untuk mencegah praktik perjudian.
Teknis pengawasan tersebut akan dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Lampung.
Dalam upaya menekan kasus perjudian di Lampung, Pemprov Lampung telah berkolaborasi dengan Polda Lampung untuk menindak pelaku judi secara tegas, guna menciptakan efek jera yang signifikan.
Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Sosial (Dinsos).
Sebelumnya, Polda Lampung berhasil mengungkap 46 kasus perjudian, baik online maupun konvensional, dalam waktu dua pekan terakhir.
Jajaran kepolisian juga mengungkap bahwa 16 selebritis Instagram (Selebgram) wanita di Lampung ditangkap karena terlibat dalam mempromosikan perjudian online (Judol) melalui media sosial mereka, dengan menerima imbalan dari endorse judi online tersebut.