BERITA

Atasi Banjir, Pj Gubernur Lampung Instruksikan Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Rumah di Atas Aliran Sungai

23
×

Atasi Banjir, Pj Gubernur Lampung Instruksikan Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Rumah di Atas Aliran Sungai

Sebarkan artikel ini
Bikin Banjir, Pj Gubernur Lampung Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Sungai
Bikin Banjir, Pj Gubernur Lampung Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Sungai

Media90 – Menyadari semakin besarnya ancaman banjir saat musim hujan tiba, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, melakukan peninjauan langsung ke aliran sungai di Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, pada Rabu (23/10/2024).

Kunjungan ini menjadi langkah preventif penting dari pemerintah daerah untuk mengurangi risiko banjir yang sering kali melanda area tersebut, terutama di kawasan Perumahan Nunyai Blok B dan Blok C.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya memastikan kondisi aliran sungai sebelum musim hujan datang.

Menurutnya, transisi antara musim kemarau dan musim hujan adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi infrastruktur yang berkaitan dengan pengendalian banjir.

“Kita harus mulai mengecek dan membenahi titik-titik rawan banjir, khususnya di lokasi yang sering terdampak. Jika dibiarkan, banjir dapat menjadi semakin parah saat musim hujan tiba,” ujar Samsudin.

Selain menginspeksi kondisi fisik aliran sungai, Samsudin juga melakukan aksi simbolis berupa penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori di sekitar aliran sungai.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya serap tanah terhadap air, sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Nyunyai.

Baca Juga:  Malam Grand Final Duta Teknokrat 2024 Digelar oleh Universitas Teknokrat Indonesia

“Penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori merupakan langkah penting untuk meminimalkan dampak banjir. Dengan tanah yang gembur dan pohon-pohon yang kuat, kita dapat memperlambat aliran air dan mencegah banjir di pemukiman warga,” jelasnya.

Salah satu temuan penting selama peninjauan adalah adanya rumah-rumah yang berdiri di atas aliran sungai.

Pj Gubernur Samsudin menekankan bahwa masalah ini perlu segera diatasi agar aliran sungai dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang bisa menyebabkan banjir.

“Kami menemukan beberapa rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi lain agar aliran sungai tidak terhambat,” ujarnya.

Samsudin juga menggarisbawahi pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai.

Ia berharap Pemkot Bandar Lampung tegas dalam menindak pelanggaran, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Dosen Teknokrat Berhasil Menjadi Trainer di Graduate Academy Kementrian Kominfo

“Kalau sudah ada Perda-nya, kita harus berani menegakkannya. Ini demi kepentingan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan banjir tidak semakin parah,” tegasnya.

Samsudin juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar sungai untuk waspada dan peduli akan ancaman banjir.

Ia meminta warga untuk tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan. “Musim hujan sudah dekat, kita perlu menjaga aliran sungai tetap terkendali.

Jangan sampai tindakan tidak bertanggung jawab, seperti membuang sampah sembarangan, malah menyebabkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain yang tinggal di hilir,” ungkap Samsudin.

Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, menyatakan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan terkait permasalahan banjir di wilayahnya.

Budi memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi dan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.

“Kami akan segera mengevaluasi pelanggaran yang ada, dan jika diperlukan, akan mencari solusi terbaik. Jika memungkinkan untuk mengalihkan aliran sungai, kami akan melakukannya. Namun, jika tidak, maka bangunan yang melanggar aturan perlu dibongkar demi keselamatan masyarakat luas,” ujar Budi.

Baca Juga:  RSUDAM Lampung Ditunjuk sebagai Pusat Pemeriksaan Kesehatan Cakada 2024, Pringsewu Awali Proses

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang berdiri di atas aliran sungai.

Budi berharap solusi yang diambil akan menguntungkan semua pihak dan mengurangi dampak banjir di masa mendatang.

Peninjauan aliran sungai ini merupakan langkah awal dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandar Lampung untuk menangani masalah banjir yang menjadi ancaman tahunan.

Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah banjir di Kota Bandar Lampung dapat teratasi secara efektif.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan banjir tidak lagi menjadi ancaman serius saat musim hujan tiba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *