Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menata permukiman warga yang berada di bantaran sungai.
Langkah ini bertujuan untuk merelokasi dan membongkar bangunan yang berpotensi menghambat aliran air serta menyebabkan banjir.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi tanpa merugikan masyarakat serta mencegah meluasnya dampak banjir.
“Kami juga akan melihat kondisi rumah yang roboh serta dapur warga yang ambruk. Evaluasi dan koordinasi akan dilakukan guna memastikan penanganan terbaik,” ujar Eva Dwiana dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025).
Dalam upaya penataan tersebut, Pemkot Bandar Lampung akan menggandeng berbagai pihak, termasuk meminta bantuan alat berat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Gubernur Lampung, sehingga dibentuk tim kecil berupa Satgas yang dipimpin oleh Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” tambahnya.
Satgas ini akan bertugas mencatat rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai sebelum dilakukan langkah pengaturan.
Eva Dwiana juga mengajak seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk mendukung upaya ini dan bersikap kooperatif agar proses penataan berjalan lancar.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung berencana memperlebar siring atau selokan di lokasi rawan banjir agar dapat menampung lebih banyak debit air.
Diharapkan langkah-langkah ini dapat mengurangi risiko banjir secara signifikan. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan warga untuk memastikan solusi terbaik dalam menangani permasalahan ini.