Media90 – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung secara resmi menerima nomor urut untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pengundian nomor urut ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung pada Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memperoleh nomor urut 02.
Prosesi pengundian nomor urut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, bersama jajaran Komisioner KPU Lampung.
Sebelum pengundian nomor urut dilakukan, kedua pasangan ini telah resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh KPU Lampung, yang menandai langkah awal kampanye menuju Pilgub Lampung 2024.
Dalam Pilgub kali ini, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh, dengan total perolehan suara sah sebesar 78,63 persen.
Dukungan yang solid dari partai-partai ini menjadikan mereka salah satu kandidat kuat dalam pertarungan Pilgub Lampung 2024.
Di sisi lain, pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono diusung oleh PDI Perjuangan. Meskipun hanya didukung oleh satu partai, mereka tetap menjadi pesaing yang patut diperhitungkan dengan perolehan suara sah sebesar 16,89 persen.
Pilgub Lampung 2024 diharapkan menjadi ajang kompetisi yang ketat antara dua pasangan calon ini, masing-masing dengan visi dan misi untuk memajukan Provinsi Lampung.
Dengan dukungan dari para partai pengusung dan antusiasme masyarakat, kedua pasangan siap untuk bersaing merebut hati pemilih pada 27 November mendatang.