BERITA

Anggota DPRD Bandar Lampung Desak Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan Usai Keracunan Massal Siswa SD

22
×

Anggota DPRD Bandar Lampung Desak Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan Usai Keracunan Massal Siswa SD

Sebarkan artikel ini
Keracunan Massal Siswa SD, Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan
Keracunan Massal Siswa SD, Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan

Media90 – Sebanyak 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi jajanan dari kantin sekolah pada Selasa (22/10/2024).

Insiden ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

Setelah merasakan gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah, para siswa segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Cokrodipo Kota Bandar Lampung untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Beberapa siswa bahkan dilaporkan masih dalam perawatan intensif akibat dampak dari insiden tersebut.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan keprihatinannya dan berencana untuk mengunjungi para siswa yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Musa Ahmad Gandeng Kader NU Ahsan As'ad Said di Pilkada Lampung Tengah, Ini Profilnya

“Kabarnya, masih ada yang dirawat di RS Dadi Cokrodipo. Saya berencana mengunjungi mereka untuk memastikan kondisi dan memberikan dukungan moral,” ujarnya saat berbincang pada Rabu (23/10/2024).

Dewi juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyalahkan pemilik kantin sekolah. Ia menjelaskan bahwa pemilik kantin mungkin tidak mengetahui adanya bahaya pada makanan yang dijual.

“Kita perlu menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengenai kandungan makanan tersebut,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya mengetahui asal-usul makanan dan jalur distribusinya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Anggota DPRD lainnya, Asroni Paslah dari Fraksi Gerindra, turut memberikan pendapat. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap izin edar makanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Maling Motor Tertangkap di Depan Ditlantas Polda Lampung Setelah Pistolnya Macet Saat Berusaha Melawan

“Seharusnya makanan yang dijual memiliki izin edar yang jelas dan tertera di kemasan. Hal ini memudahkan pengecekan mengenai kandungan makanan dan tanggal kedaluwarsanya, sehingga tidak membahayakan kesehatan anak-anak,” kata Asroni.

Asroni juga menegaskan perlunya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait makanan yang dijual di kantin sekolah.

“Ke depan, Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan terhadap jajanan sekolah. Ini sejalan dengan program makan siang bergizi yang akan diluncurkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang sehat dan aman di sekolah.

Sementara itu, BPOM Bandar Lampung telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kandungan berbahaya atau zat beracun dalam makanan yang dijual di kantin sekolah tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Terima Penghargaan "Adhi Karsa Utama" dari Polinela

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah, demi keselamatan dan kesehatan generasi masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *