Media90 – Pada Selasa (27/8/2024) sore, pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu untuk periode 2024-2029. Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada di KPU Pringsewu.
Proses pendaftaran pasangan calon ini diantar oleh pendukung, relawan, serta pengurus partai pengusung, yakni PAN dan Partai Demokrat.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Erlansyah menyampaikan bahwa pendaftaran pertama kali ke KPU ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam mempersiapkan diri mengikuti Pilkada 2024.
“Jadi ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam mempersiapkan diri mengikuti Pilkada. Kami diusung oleh dua partai besar yang selama ini juga sudah banyak berkiprah di Pringsewu,” ujar Adi Erlansyah.
Adi Erlansyah juga menjelaskan bahwa formulir B1KWK merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk mendaftar di KPU sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Surat B1KWK dari kedua partai politik sudah kami dapat beberapa waktu lalu. Kami berharap dengan dokumen yang telah diserahkan, seluruh kelengkapan berkas bisa diterima oleh KPU,” tambahnya.
Adi berharap bahwa proses pendaftaran dan seluruh tahapan Pilkada akan berjalan lancar.
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah.
“Berkas keduanya dinyatakan telah lengkap, namun selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sofyan Akbar Budiman.
Proses pendaftaran pasangan calon di KPU Pringsewu akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.