Media90 – Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran, Achmad Rico Julian, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Pesawaran tetap untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pesawaran pada Selasa (8/10/2024).
Prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini M. Ritonga, di Ruang Sidang DPRD Pesawaran.
Dalam acara tersebut, selain Achmad Rico Julian, Ketua DPD Partai Nasdem Pesawaran, M. Nasir, juga dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pesawaran.
Usai dilantik, Achmad Rico Julian menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga fungsi DPRD dalam menjalankan proses demokrasi sesuai dengan amanat konstitusi.
Achmad Rico Julian menekankan pentingnya integritas dan kerjasama di antara semua pihak untuk mewujudkan DPRD yang berwibawa, aspiratif, dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Achmad Rico Julian optimis bahwa semua elemen DPRD dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun lembaga legislatif yang kuat di masa mendatang.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, juga memberikan apresiasi terhadap pelantikan ini. Ia menyatakan bahwa kedudukan dan fungsi DPRD sangat penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dendi menegaskan bahwa masa periode 2024-2029 ini menuntut DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
“Untuk itu, tugas DPRD harus diorientasikan untuk memperkuat pondasi pemerintahan dan pembangunan di daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Dendi Ramadhona.
Dendi juga menggarisbawahi bahwa prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru ini, ia berharap DPRD Pesawaran segera menyusun peraturan tata tertib untuk menetapkan tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, serta alat kelengkapan lainnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Achmad Rico Julian dan M. Nasir dapat memimpin DPRD Pesawaran menuju kinerja yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.