Media90 – Personel Polsek Semaka bersama pihak terkait melakukan langkah penggiringan kawanan gajah liar yang memasuki wilayah permukiman warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Langkah ini diambil setelah terjadinya serangan kawanan gajah di wilayah tersebut pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, dilakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk menggiring kelompok gajah yang memasuki wilayah Umbul 8, Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Yuni menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar yang terdiri dari TNI/Polri, Gapoktan, Polhut, dan TNBBS masih berupaya menggiring kawanan gajah kembali ke hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Penggiringan ini dilakukan setelah kelompok gajah tersebut menyerang, menyebabkan kerusakan pada sekitar 30 bangunan gubuk milik warga.
“Total ada puluhan gubuk warga yang rusak. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambahnya.
Yuni menekankan bahwa kepolisian akan terus memantau situasi untuk memastikan kawanan gajah benar-benar kembali ke dalam hutan.
Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pihak terkait juga mengimbau warga agar tetap waspada dan berhati-hati.
“Kami meminta warga segera melapor jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman,” ujar Yuni yang juga Kapolres Metro tersebut.