BERITA

23 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Dikirim ke Nusakambangan untuk Cegah Pembangunan Jaringan Baru

149
×

23 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Dikirim ke Nusakambangan untuk Cegah Pembangunan Jaringan Baru

Sebarkan artikel ini
Khawatir Bangun Jaringan Baru, 23 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Tangkapan Polda Lampung Dikirim ke Nusakambangan
Khawatir Bangun Jaringan Baru, 23 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Tangkapan Polda Lampung Dikirim ke Nusakambangan

Media90 – Sebanyak 23 narapidana (napi) jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan ini berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam.

ads
ads

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan ke-23 narapidana tersebut tiba di Lapas Nusakambangan pada Jumat (26/7/2024) pagi.

“Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama dari sebelumnya ditahan di Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” kata Kombes Umi, Sabtu (27/7/2024).

“Pemindahan dilakukan Kamis malam dan Jumat pagi tiba di sana (Nusakambangan),” sambung Umi.

Umi menuturkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung.

Baca Juga:  Perantau Minang di Lampung Kirim Tim Peduli Bencana Sumatera Barat dengan Donasi Rp350 Juta

“Proses memang ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi dijaga ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap. Kemudian para narapidana ini juga diborgol baik kaki dan tangannya, mata mereka juga ditutup menggunakan lakban hitam,” jelas Kabid Humas.

Dia menyebutkan, alasan pemindahan ini karena dikhawatirkan akan adanya upaya membuat jaringan baru yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Total ada 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan. Alasannya karena dikhawatirkan mereka akan membangun jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka dipindahkan ke lapas highres yakni di Nusakambangan,” ungkap Umi.

Dia menjelaskan, para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  Visi Egi-Syaiful: Membangun Infrastruktur, Menciptakan Lapangan Kerja, dan Memperkuat Kesehatan Demi Kesejahteraan Lampung Selatan

“Iya memang tidak semua, alasan kami karena mereka yang dipindahkan ini sejak awal terbangun jaringan ini memang telah berada di dalamnya. Maka napi-napi ini yang kami nilai berbahaya kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *