BERITA

Ranperda Perubahan APBD 2024 Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Lampung Selatan

9
×

Ranperda Perubahan APBD 2024 Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil setelah delapan fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyetujui dan menerima Ranperda tersebut dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (15/8/2024).

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Dalam sidang tersebut, Hendry Rosyadi menyampaikan bahwa delapan fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura, dan Perindo sepakat untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga:  Pemuda Jabung dan Candipuro Ditangkap Polsek Candipuro karena Menyimpan Sabu dan Senjata Tajam

“Dapat disimpulkan, rapat paripurna DPRD ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2024, untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Hendry Rosyadi.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan perubahan APBD 2024.

Menurut Thamrin, penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyusunan dokumen penganggaran rancangan perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

“Penandatanganan ini menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih, tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ungkap Thamrin.

Baca Juga:  Pemkab Tulangbawang Barat Menggelar Program Gerakan Berkurban dengan Pengumpulan 176 Hewan Kurban

Selanjutnya, rancangan anggaran yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk dievaluasi.

Thamrin juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan akan dijadikan bahan dalam penyusunan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024.

Kesepakatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak eksekutif dan legislatif, yang dilakukan oleh Sekdakab Lampung Selatan Thamrin dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, serta disaksikan oleh jajaran wakil ketua DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *