BERITA

Kasus Perundungan Siswa SMP Pematangsawa Tanggamus: Polisi Turun Tangan, Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum

17
×

Kasus Perundungan Siswa SMP Pematangsawa Tanggamus: Polisi Turun Tangan, Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Viral Siswa SMP Pematangsawa Tanggamus Jadi Korban Perundungan, Polisi Mediasi, Keluarga Ingin Tempuh Jalur Hukum
Viral Siswa SMP Pematangsawa Tanggamus Jadi Korban Perundungan, Polisi Mediasi, Keluarga Ingin Tempuh Jalur Hukum

Media90 – Polsek Pematangsawa, Polres Tanggamus, baru-baru ini terlibat dalam mediasi kasus perundungan yang videonya sempat viral di media sosial.

Insiden tersebut melibatkan siswa dari SMPN 1 Pematangsawa, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024).

Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, menjelaskan bahwa mediasi dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Pematangsawa.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, serta siswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi, di mana video insiden tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya,” ujar Ipda Ahmad Rais, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Baca Juga:  Tragedi Kelam di Telukbetung Timur Bandar Lampung: Warga Alami Kelainan Jiwa, Tewas Dibunuh oleh Ayah dan Kakaknya

Dalam mediasi tersebut, wali murid dari pihak pelaku mengungkapkan keinginan mereka agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.

Sementara itu, pihak korban mengungkapkan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus.

Kapolsek juga menambahkan bahwa Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda telah bertemu langsung dengan kedua belah pihak di Polsek Pematang Sawa.

“Bapak Kapolres Tanggamus juga bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek Pematang Sawa,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.

Baca Juga:  Permainan Palsu: Pria Ini Tawarkan Rujuk, Namun Malah Curang dengan Motor Mantan Istrinya!

“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” tambah Ipda Ahmad Rais.

Mediasi ini dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Pematangsawa, Burhanudin, S.Pd, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP, Barlian, serta Komite SMPN 1 Pematangsawa, Syarifudin, bersama dengan para wali murid dan siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *