BERITA

Komisi III DPRD Lampung Selatan Anjurkan Dana Tambahan RKA Dinas Kesehatan dalam Rapat Ranperda Perubahan APBD 2024

31
×

Komisi III DPRD Lampung Selatan Anjurkan Dana Tambahan RKA Dinas Kesehatan dalam Rapat Ranperda Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Ranperda Perubahan APBD 2024, Komisi III DPRD Lampung Selatan Rekomendasikan Dana Tambahan RKA Dinas Kesehatan
Rapat Ranperda Perubahan APBD 2024, Komisi III DPRD Lampung Selatan Rekomendasikan Dana Tambahan RKA Dinas Kesehatan

Media90 – Pada Rabu (7/8/2024), Komisi III DPRD Lampung Selatan mengadakan rapat pembahasan tingkat komisi mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan membahas pemaparan rencana kerja dan anggaran (RKA) dalam APBD perubahan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan merekomendasikan tambahan dana dalam RKA Dinas Kesehatan.

Plt Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Yesi Yunita, menyampaikan bahwa beberapa program dalam RKA Ranperda perubahan membutuhkan penambahan anggaran.

Yesi berharap Komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut.

“Kami akan melakukan apa yang menjadi arahan Komisi III. InsyaAllah kami akan berupaya terus memperbaiki pelayanan di dinas, rumah sakit swasta, maupun rumah sakit pemerintah, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua pasien,” ujar Yesi Yunita.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang hasil pembahasan di tingkat Komisi sebelum membawanya ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga:  Kejadian Terbaru: Pantai Kedu Warna di Lampung Selatan Tercemar Limbah Hitam, Diduga Berasal dari Minyak Mentah

“Kami akan kaji dahulu semua hasil pembahasan di Komisi. Jika memang sangat urgen, apa yang menjadi kebutuhan tiap perangkat daerah akan kami ajukan saat rapat tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat direalisasikan,” ungkap Rosdiana.

Rosdiana juga menekankan bahwa bukan hanya satu perangkat daerah yang akan diusulkan terkait anggaran, tetapi setiap perangkat daerah yang anggarannya tidak sesuai perlu ada penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan.

“Kami juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan arahan kepada rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintah agar memperbaiki pelayanannya, sehingga pasien pengguna BPJS merasa dihargai dan tidak dibeda-bedakan dalam pelayanan,” tambah Rosdiana.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo, menegaskan bahwa setiap penambahan atau pengurangan anggaran harus dilaksanakan dengan memperhatikan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.

Baca Juga:  Ranperda Perubahan APBD 2024 Resmi Disahkan Jadi Perda oleh DPRD Lampung Selatan

“Kami tidak menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya di bidang kesehatan, apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat,” kata Benny Raharjo.

Dengan adanya rekomendasi dari Komisi III DPRD Lampung Selatan, diharapkan anggaran tambahan untuk Dinas Kesehatan dapat segera direalisasikan demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *